MEMPERKOKOH KETAHANAN NASIONAL
DALAM PEMBANGUNAN MENGHADAPI ERA GLOBALISASI
DALAM PEMBANGUNAN MENGHADAPI ERA GLOBALISASI
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas segala nikmat yang telah
dilimpahkan kepada saya, sehingga makalah ini dapat saya selesaikan tepat
waktu. Sesuai dengan mata kuliah kewarganegaraan, sebagai warga negara yang
baik kita memerlukan suatu konsepsi berupa wawasan nusantara dalam menjalani
kehidupan. Karna wawasan nusantara merupakan cara pandang suatu bangsa yang
telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensi yang serba
terhubung dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional, regional serta
global.
Saya juga ingin mengucapkan terima kasih untuk semua pihak, terutama dosen mata
kuliah pendidikan kewarganegaraan Bpk. Moesadin Malik. Ir.,M.Si yang telah
mengajarkan saya dan teman-teman di kelas sehingga dapat menambah wawasan saya
terutama dalam materi ini yaitu tentang “Wawasan Nusantara” dan terimakasih
kepada pihak-pihak yang telah membantu hingga terselesaikannya makalah ini.
Makalah ini di buat berdasarkan tugas mata kuliah pendidikan kewarganegaraan
yang di bimbing oleh Bpk. Moesadin Malik. Ir.,M.Si. Besar harapan saya, makalah
ini dapat bermanfaat bagi teman-teman semua. Dan Saya menyadari bahwa makalah
ini masih jauh dari sempurna. Oleh karna itu, segala kritik dan saran untuk
kebaikan sangat saya harapkan atas kekurangan penulisan ini saya mohon maaf,
semoga makalah ini dapat diterima dengan baik.
Penulis
Casmiatun
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL ................................................................................
i
KATA
PENGANTAR ……...........………………………………........... ii
DAFTAR ISI
.............................................................................................
iii
BAB I
PENDAHULUAN....................................................................... 1
1.1.
Latar Belakang............................................................................
1
1.2.
Rumusan Masalah.......................................................................
2
BAB II
PEMBAHASAN..........................................................................
3
2.1.
Definisi Dana Pensiun................................................................
3
2.2.
Pendiri dana pensiun..................................................................
3
2.3.
Struktur organisasi badan hukum dana pensiun....................
5
2.4.
Jenis-jenis Dana Pensiun...........................................................
10
2.5.
Program pensiun........................................................................
10
2.6.
Jenis dana pensiun menurut UU No.11 thn 1992....................
14
2.7.
Manfaat Dana Pensiun.............................................................
14
2.8
Fungsi program dana pensiun
................................................
15
2.9
Sistem pembayaran manfaat pensiun .................................... 15
3.0
Prinsip penyelenggaraan dana pensiun ................................
15
3.1
Peraturan dana pensiun ..........................................................
16
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN........................................................................
16
3.2
SARAN...................................................................................... 17
DAFTAR
PUSTAKA.............................................................................. 18
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar
belakang
Berdasarkan teoritis tentang wawasan nusantara, latar belakang falsafah
pancasila, latar belakang pemikiran aspek kewilayahan, aspek social budaya dan
aspek kesejahteraan, terbentuklah satu wawasan Nasional Indonesia yang disebut
Wawasan Nusantara. Wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa tentang diri
dan lingkunganny, yang dilandasi pancasila dan undang-undang 1945 yang
merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat dan bermasyarakat
dan mempunyai tindak kebijaksanaannya dalam mencapai tujuan nasional.
Di era globalisasi ini, peranan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional
semakin berkurang penerapannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bahkan
cukup banyak konflik baik internal maupun eksternal yang terjadi akhir-akhir
ini yang belum dapat teratasi dengan baik karena rapuhnya landasan visional
bangsa Indonesia. Sebagai contoh kasus Sipadan dan ligitan yang kini telah
menjadi milik Malaysia, menjadi bukti lemahnya bangsa Indonesia memahami konsep
Wawasan Nusantara. Karna itulah Wawasan nusantara perlu menjadi pola yang
mendasari cara berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi,
menyikapi, dan menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara yang berorientasi pada kepentingan rakyat dan keutuhan wilayah tanah
air.
Permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia semakin hari semakin berat, maka
penerapan dan pemahaman konsep wawasan nusantara sebagai landasan visional
mutlak perlu ditanamkan kembali dalam tatanan kehidupan masyarakat Indonesia.
Euforia reformasi telah menghilangkan arah dalam pembangunan yang merata dan
adil, karena hilangnya arah visional pembangunan bangsa. Era desentralisasi dan
globalisasi saat ini, menjadi tantangan dan peluang bagi bangsa Indonesia untuk
terus bertahan dan menjaga keutuhannya.Tantangan globalisai yang semakin besar
akan merusak keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Apabila tidak memiliki
arah pandangan hidup yang kuat. Pemahaman yang kuat tentang konsep wawasan
nusantara dapat menjadi banteng dalam mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia
1.2 Maksud
dan tujuan
Maksud :v
Penulisan makalah ini disusun dengan maksud memberikan gambaran aktual tentang
perkembangan situasi dan kondisi pertahanan, keamanan serta sebagai pedoman
agar dapat memotifasi dan rambu-rambu dalam menentukan segala keputusan,
tindakan bagi penyelenggaraan Negara dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara agar kelak kita dapat meneruskan kehidupan bernegara
di era globalisasi dengan lebih baik.
Tujuanv
Penulisan ini diharapkan menjadi acuan dalam mewujudkan nasionalisme yang
tinggi dalam segala aspek kehidupan yang lebih mengutamakan kepentingan
nasional dari pada kepentingan individu, golongan, kelompok, suku bangsa atau
daerah dan memperkokoh ketahanan nasional terutama dalam masa pembangunan
menghadapi Era Globalisasi sekarang ini serta mengimplementasikannya atau
mewujudkannya.
1.3. Ruang
lingkup
Ruang lingkup dalam penulisan ilmiah ini adalah seluruh aspek yang bersangkutan
terhadap pertahanan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu
juga mencakup aspek-aspek pendukung kesatuan dan persatuan Negara ini.
Batasan-batasan
materi atau masalah yang akan di bahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
2.1. Aspek
Ideologi
2.2. Aspek
Politik
2.3. Aspek
Ekonomi
2.4. Aspek
sosial budaya
2.5. Aspek
pertahanan dan keamanan
BAB II
PEMBAHASAN
Aktualisasi Perwujudan Wawasan Nusantara
2.1
Aspek Ideologi
Dapat diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan
ideologi bangsa Indonesia. Ketahanan ini diartikan mengandung keuletan dan
ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari
dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan
ideologi bangsa dan negara Indonesia
berbagai macam Ideologi yang berkembang di seluruh dunia, membuat bangsa
Indonesia harus bisa menghadapi benturan kepentingan Ideologi sehingga bangsa
Indonesia harus bisa membangun ketahanan Ideologi yang berdasarkan atas
pancasila secara kuat kerana kita berada di antara liberalisme di selatan (
Australia dan Selandia Baru) dan komunisme di utara ( RRC, Vietnam dan Korea
Utara). Karena itu kita harus memperkokoh ketahanan nasional
A. Macam-macam Ideologi di dunia :
a. Ideologi Dunia
Ø .
Liberalisme(Individualisme)
Negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak
semua orang (individu) dalam masyarakat (kontraksosial). Liberalisme bertitik
tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat
diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari
yang bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik)
yaitu kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara
mutlak. Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer,
Harold J. Laski
Mengenai
konsep liberalisme, dapat kita tarik beberapa pokok pemikiran yang terkandung
di dalamnya, sebagai berikut:
o
inti
pemikiran : kebebasan individu
o
perkembangan
: berkembang sebagai respons terhadap pola kekuasaan negara yang absolut, pada
tumbuhnya negara otoriter yang disertai dengan pembatasan ketat melalui
berbagai undang-undang dan peraturan terhadap warganegara
o
landasan
pemikirannya adalah bahwa menusia pada hakikatnya adalah baik dan
berbudi-pekerti, tanpa harus diadakannya pola-pola pengaturan yang ketat dan
bersifat memaksa terhadapnya.
o
system
pemerintahan (harus): demokrasi
Ø Komunis
(Class Theory)
Negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Golongan
borjuis menindas golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh
dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum
kapitalis & borjuis, dalam upaya merebut kekuasaan atau memepertahankan
komunisme.
Gelombang komunisme abad kedua puluh ini, tidak bisa dilepaskan dari kehadiran
Partai Bolshevik di Rusia. Gerakan-gerakan komunisme international yang tumbuh
sampai sekarang boleh dikatakan merupakan perkembangan dari Partai Bolshevik
yang didirikan oleh Lenin
o
inti
pemikiran: perjuangan kelas dan penghapusan kelas-kelas dimasyarakat, sehingga
negara hanya sasaran antara.
o
landasan
pemikiran : a. penolakan situasi dan kondisi masa lampau, baik secara tegas
ataupun tidak, b. analisa yang cendrung negatif terhadap situasi dan kondisi
yang ada, c. berisi resep perbaikan untuk masa depan dan, d. rencana-rencana
tindakan jangka pendek yang memungkinkan terwujudnya tujuan-tujuan yang
berbeda-beda.
o
system
pemerintahan (hanya): otoriter/totaliter/dictator
Ø Konservatisme
Hal atau
unsure yang terkandung di dalamnya, antara lain:
o
inti
pemikiran : memelihara kondisi yang ada, mempertahankan kestabilan, baik berupa
kestabilan yang dinamis maupun kestabilan yang statis. Tidak jarang pula bahwa
pola pemikiran ini dilandasi oleh kenangan manis mengenai kondisi kini dan masa
lampau
o
filsafatnya
adalah bahwa perubahan tidak selalu berarti kemajuan. Oleh karena itu,
sebaiknya perubahan berlangsung tahap demi tahap, tanpa menggoncang struktur
social politik dalam negara atau masyarakat yang bersangkutan.
o
landasan
pemikirannya adalah bahwa pada dasarnya manusia lemah dan terdapat “evil
instinct and desires” dalam dirinya. oleh karena itu perlu pola-pola
pengendalian melalui peraturan yang ketat
o
system pemerintahan
(boleh): demokrasi, otoriter
Ø Marxisme
Marxisme, dalam batas-batas tertentu bisa dipandang sebagai jembatan antara
revolusi Prancis dan revolusi Proletar Rusia tahun 1917. Untuk memahami
Marxisme sebagai satu ajaran filsafat dan doktrin revolusioner, serta kaitannya
dengan gerakan komunisme di Uni Soviet maupun di bagian dunia lainnya,
barangkali perlu mengetahui terlebih dahulu kerangka histories Marxisme itu
sendiri.
Berbicara masalah Marxisme, memang tidak bisa lepas dari nama-nama tokoh
seperti Karl Marx (1818-1883) dan Friedrich Engels (1820-1895). Kedua tokoh
inilah yang mulai mengembangkan akar-akar komunisme dalam pengertiannya yang
sekarang ini. Transisi dari kondisi masyarakat agraris ke arah industrialisasi menjadi
landasan kedua tokoh diatas dalam mengembangkan pemikirannya. Dimana eropa
barat telah menjdai pusat ekonomi dunia, dan adanya kenyataan di mana Inggris
Raya berhasil menciptakan model perkembangan ekonomi dan demokrasi politik.
Tiga hal
yang merupakan komponen dasar dari Marxisme adalah :
1. filsafat
dialectical and historical materialism
2. sikap
terhadap masyarakat kapitalis yang bertumpu pada teori nilai tenaga kerja dari
David Ricardo (1772) dan Adam Smith (1723-1790)
3.
menyangkut teori negara dan teori revolusi yang dikembangkan atas dasar konsep
perjuangan kelas. Konsep ini dipandang mampu membawa masyarakat ke arah
komunitas kelas.
Dalam teori yang dikembangkannya, Marx memang meminjam metode dialektika Hegel.
Menurut metode tersebut, perubahan-perubahan dalam pemikiran, sifat dan bahkan
perubahan masyarakat itu sendiri berlangsung melalui tiga tahap, yaitu tesis
(affirmation), antitesis (negation), dan sintesisI (unification). Dalam
hubungan ini Marx cendrung mendasarkan pemikiran kepada argumentasi Hegel yang
menandaskan bahwa kontradiksi dan konflik dari berbagai hal yang saling
berlawanan satu sama lain sebenarnya bisa membawa pergeseran kehidupan
social-politik dari tingkat yang sebelumnya ke tingkat yang lebih tinggi.
Selain dari itu, suatu tingkat kemajuan akan bisa dicapai dengan jalan
menghancurkan hal-hal yang lama dan sekaligus memunculkan hal-hal yang baru.
Ø Feminisme
Hal-hal
pokok yang terkandung dalam feminisme, adalah:
o
Inti
pemikiran : emansipasi wanita
o
Landasan
pemikiran: bahwa wanita tidak hanya berkutat pada urusan wanita saja melainkan
juga dapat melakukan seprti apa yang dilakukan oleh pria. Wanita dapat
melakukan apa saja.
o
System
pemerintahan: demokrasi
Ø Sosialisme
Hal-hal
pokok yang terkandung dalam Sosialisme, adalah:
o
inti
pemikiran : kolektifitas (kebersamaan) (gotong royong)
o
filsafatnya
: pemerataan dan kesederajatan
bahwa pengaturan agar setiap orang diperlakukan sama dan ada pemerataan
dalm berbagai hal (pemerataan kesempatan kerja, pemerataan
kesempatan
berusaha,dll)
o
landasan
pemikiran : bahwa masyarakat dan juga negara adalah suatu pola kehidupan
bersama. Manusia tidak bisa hidup sendiri-sendiri, dan manusia akan lebih baik
serta layak kehidupannya jika ada kerja sama melalui fungsi yang dilaksakan
oleh negara
o
system
pemerintahan (boleh): demokrasi, otoriter
Ø Fasisme
Semboyan fasisme, adalah “Crediere, Obediere, Combattere” (yakinlah, tunduklah,
berjuanglah). Berkembang di Italia, antara tahun 1992-1943. setelah Benito
Musolini terbunuh tahun 1943, fasisme di Italia berakhir. Demikian pula Nazisme
di Jerman. Namun, sebagai suatu bentuk ideology, fasisme tetap ada.
Fasisme banyak kemiripannya dengan teori pemikiran Machiavelistis dari Niccolo
Machiavelli, yang menegaskan bahwa negara dan pemerintah perelu bertindak keras
agar “ditakuti” oleh rakyat. fasisme di Italis (=Nazisme di Jerman), sebagai
system pemerintahan otoriter dictator memang berhasil menyelamatkan Italia pada
masa itu (1922-1943) dari anarkisme dan dari komunism. Walaupun begitu,
kenyataannya adalah, bahwa fasisme telah menginjak-nginjak demokrasi dan hak
asasi.
o
Inti
pemikiran : negara diperlukan untuk mengatur masyarakat
o
filsafat :
rakyat diperintah dengan cara-cara yang membuat mereka takut dan dengan
demikian patuh kepada pemerintah. Lalu, pemerintah yang mengatur segalanya
mengenai apa yang diperlukan dan apa yang tidak diperlukan oleh rakyat
o
landasan
pemikiran : suatu bangsa perlu mempunyai pemerintahan yang kuat dan berwibawa
sepenuhnya atas berbagai kepentingan rakyat dan dalam hubungannya dengan
bangsa-bangsa lain. oleh karena itu, kekuasaan negara perlu dipergang koalisi
sipil dengan militer yaitu partai yang berkuasa (fasis di Italia, Nazi di
Jerman, Peronista di Argentina) bersama-sama pihak angkatan bersenjata
o
system
pemerintahan (harus) : otoriter
Ø Kapitalisme
Kapitalisme
adalah bentuk system perokonomian
o
inti
pemikiran : perkonomian individu
o
fisafat :
negara tidak boleh mencampuri kegiatan-kegiatan perekonomian, khususnya
menyangkut kegiatan perekonomian perseorangan
o
landasan
pemikiran : kebebasan ekonomi yang bersifat perseorangan pada instansi terakhir
akan mampu mengangkat kemajuan perekonomian seluruh
o
system
pemerintahan : demokrasi
Ø Demokrasi
Demokrasi artinya hukum untuk rakyat oleh rakyat. kata ini merupakan himpunan
dari dua kata : demos yang berarti rakyat, dan kratos berarti kekuasaan. Jadi
artinya kekuasaan ditangan rakyat.
Sebenarnya pemikiran untuk melibatkan rakyat dalam kekuasaan sudah muncul sejak
zaman dahulu. Di beberapa kota Yunani didapatkan bukti nyata yang menguatkan
hal ini, seperti di Athena dan Sparta. Hal ini pernah diungkapkan Plato, bahwa
sumber kepemimpinan ialah kehendak yang bersatu milik rakyat. dalam suatu
kesempatan Aristoteles menjelaskan macam-macam pemerintahan, dengan berkata,“ada
tiga mcam pemerintahan: kerajaan, aristokrasi, republik, atau rakyat memagang
sendiri kendali urusannya.”
o
inti
pemikiran: kedaulatan ditangan rakyat
o
filsafat :
menurut Dr. M. Kamil Lailah menetapkan tiga macam justifikasi ilmiah dari prinsip
demokrasi, yaitu:
ü ditilik dari pangkal tolak dan
perimabngan yang benar, bahwa system ini dimaksudkan untuk kepentingan social
dan bukan untuk kepentingan individu.
ü unjustifikasi berbagai macam teori
yang landasan pemikiran. Rakyat membuat ketetapan hukum bagi dirinya sendiri
lewat dewan perwakilan, yang kemudian dilaksanakan oleh pihak pemerintah atau
eksekutif.
o
system
pemerintahan (harus) : domokrasi
Ø Neoliberalisme
1. Inti
pemikiran : mengembalikan kebebasan individu
2. filsafat
: sebagai perkembangan dari liberalisme
3. landasan
pemikiran : setiap manusia pada hakikatnya baik dan berbudi pekerti
4. system
pemerintahan : demokrasi
pemerintahan
(boleh): demokrasi, otoriter
b. Ideologi Pancasila
Berdasarkan fasafah pancasila, Manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan
yang mempunyai naluri, akhlak dan daya pikir, sadar akan keberadaannya yang
serba terhubung dengan sesama, lingkungan, alam semesta dan dengan
Penciptanya.Dengan demikian nilai-nilai Pancasila sesungguhnya telah bersemayam
dan berkembang dalam hati sanubari dan kesadaran bangsa Indonesia, termasuk
dalam menggali dan mengembangkan Wawasan Nasional
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang
sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan
bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik
Indonesia sampai sekarang. Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman
bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin
kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan
ketertiban dan perdamaian dunia. Ideologi ini juga merupakan
tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa
Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga
pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung
didalamnya.
Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi
bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman,
hambatan serta gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam
rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Untuk mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan
keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara
serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
Upaya
memperkuat Ketahanan Ideologi memerlukan langkah pembinaan sebagai berikut:
1.
Pengamalan pancasila secara obyektif dan subyektif
2.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia
3.
Pendidikan moral Pancasila
4.
Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari
Pancasila
2.2
Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan
politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional
dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan
gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak
langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan Negara
Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945. Implementasi wawasan
nusantara pada kehidupan politik akan mencipatkan iklim penyelenggaraan Negara
yang sehat dan dinamis. Hal tersebut nampak dalam wujud pemerintahan yang kuat
aspiratif, dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan
wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di
bawahnya dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa
dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional
yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan
keamanan yang berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD
1945 (Undang-Undang Dasar 1945) yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang
merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiwai tata hidup dalam mencapai tujuan
perjuangan nasional. Wawasan Nusantara sebagai konsepsi politik dan kenegaraan
yang merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia telah ditegaskan
dalam GBHN dengan Tap. MPR No.IV tahun 1973. Penetapan ini merupakan tahapan
akhir perkembangan konsepsi negara kepulauan yang telah diperjuangkan sejak
Dekrarasi Juanda tanggal 13 Desember 1957.
Pada saat ini,politik Indonesia sangatlah memprihatinkan.Sangat disayangkan
Negara Indonesia masih kurang akan pemahaman berpolitik. Seharusnya bangsa ini
belajar dari politik Negara-negara yang maju agar dapat meningkatkan kehidupan
berpolitik bangsa
Upaya mewujudkan ketahanan pada aspek politik sebagai berikut:
a.
Politik Dalam Negeri
1. Sistem pemerintahan yang berdasarkan hokum
2. Mekanisme politik yang memungkinakan adanya perbedaan pendapat
3. Terjalin
komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan masyarakat
b.
Politik Luar Negeri
1. Hubungan
luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama
interansional di berbagai bidang
2. Politik luar
negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam
rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama
antar Negara
3. Peningkatan
kualitas sumber daya manusia perlu dilaksanakan
dengan
pembenahan sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan
4. Perjuangan
bangsa Indonesia yang menyakut kepentingan Nasional
Politik Luar Negeri Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah bebas dan
aktif. Bebas yaitu Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada
dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Aktif yaitu Indonesia dalam
percayuran internasional tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi obyek, tetapi
berperan atas dasar cita-citanya.
Untuk mewujudkan ketahanan aspek politik diperlukan kehidupan politik bangsa
yang sehat dan dinamis yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik
yang bersadarkan Pancasila UUD ’45 ketahanan pada aspek politik dalam negeri
adalah Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum, mekanisme politik yang
memungkinkan adanya perbedaan pendapat. Kepemimpinan nasional yang
mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat.
Ketahanan pada aspek politik luar negeri adalah dengan meningkatkan kerjasama
internasional yang saling menguntungkan dan meningkatkan citra positif
Indonesia. Kerjasama dilakukan sesuai dengan kemampuan dan demi kepentingan
nasional. Perkembangan, perubahan, dan gejolak dunia terus diikuti dan dikaji
dengan seksama.memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan dengan
negara industri maju. Mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban dunia.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melindungi kepentingan Indonesia dari
kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak-hak WNI di luar negeri perlu
ditingkatkan.
2.3
Aspek Ekonomi
1)
Perekonomian secara umum
Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan
dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat, yang meliputi produksi, distribusi,
serta konsumsi barang dan jasa dan dengan usaha-usaha untuk meningkatkan taraf
hidup masyarakat. Perekonomian yang dianut oleh suatu Negara akan memberi corak
pada kehidupan Negara tersebut.
2)
Perekonomian indonesia
Sistem perekonomian bangsa indonesia mengacu pada pasal 33 UUD 1945, yang
menyebutkan bahwa sistem perekonomian Indonesia di susun sebagai usaha bersama
berdasarkan asas kekeluargaan.Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara
dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Bumi dan kekayaan
alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh ngara dan dipergunakan
sebesarnya untuk kemakmuran rakyat.
Sistem perekonomian sebagai usaha bersama berarti bahwa setiap warga negara
mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian
dengan tujuan untuk mensejahteraan bangsa. Perekonomian tidak hanya dijalankan
oleh pemerintah dan di wujudkan dalam bentuk kegiatan badan-badan usaha milik
negara. Masyarakat dapat turut serta dalam kegiatan perekonomian dalam bentuk
usaha-usaha swasta di berbagai bidang.
3) Wawasan
Nusantara pada Aspek Ekonomi
Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi
khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang
dan minyak yang besar, serta memiliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh
karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor
pemerintahan, pertanian, dan perindustrian
Aktualisasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi bertujuan agar
menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil. Disamping itu
mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan
kebutuhan masyarakat antara daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber
daya alam itu sendiri.
Dalam bidang ekonomi, implementasi wawasan nusantara akan menciptakan tatanan
ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Dalam Pembangunan ekonomi juga harus
memperhatikan keadilan dan keseimbangan antar daerah. Oleh sebab itu, dengan
adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi dan
ketahanan ekonomi.
Prinsip-prinsip implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi yaitu:
§ Kekayaan di wilayah nusantara, baik
potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi
kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
§ Tingkat perkembangan ekonomi harus
serasi dan seimbang di seluruh daerah tanpa
meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah masing-masing dalam
pengembangan kehidupan ekonominya.
§ Kehidupan perekonomian di seluruh
wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas
kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk kemakmuran rakyat yang
sebesar-besarnya.
Contoh implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi
diantaranya dengan menyeimbangkan Keuangan Pusat dan Daerah dengan keluarnya
Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan
Daerah. Pembagian keuangan yang semula hampir 80% anggaran daerah harus
menunggu didatangkan dari pusat, padahal 90% hasil-hasil daerah diserahkan pada
pemerintahan pusat, kini pada UU tersebut diubah menjadi :
1) Hasil Pajak
Bumi dan Bangunan, 10% untuk pemerintah pusat dan 90% untuk daerah.
2) Hasil Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, 20% untuk pusat, 80% untuk daerah.
3) Hasil
kehutanan, pertambangan umum dan perikanan, 20% untuk pusat dan 80% untuk
daerah.
4) Hasil minyak
bumi, 85% untuk pusat, 15% untuk daerah dan gas alam, 70% untuk pusat dan 30%
untuk daerah.
Bahkan,
porsi daerah ditambah lagi dengan adanya “Dana Alokasi Umum” yang dialokasikan
untuk daerah-daerah dengan perimbangan tertentu, yang jumlah totalnya adalah
25% dari penerimaan dalam negeri APBN, sebagai perimbangan.
Selain itu masih banyak sekali cara yang dapat dilakukan oleh pemerintah agar
dapat meningkatkan perekonomian bangsa ini.
4) ketahanan
pada aspek ekonomi
Ketahanan Ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian
bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi
serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang
dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk
menjamin kelangsungan perekonomian bangsa dan negara berlandaskan Pancasila dan
UUD 1945.
Pencapaian tingkat ketahanan
ekonomi memerlukan pembinaan sebagai berikut:
1. Sistem ekonomi Indonesia
diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan
merata di seluruh wilayah Nusantara melalui eknomi kerakyatan.
2. Ekonomi
Kerakyatan harus Menghindari:
o
Sistem free
fight liberalism: Menguntungkan pelaku ekonomi yang kuat.
o
Sistem
Etastisme: Mematikan potensi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
o
Monopoli:
Merugikan masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
3. Struktur
ekonomi dimantapkan secara seimbang antara sektor pertanian,
perindustrian dan jasa.
4. Pembangunan
ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama atas asas
kekeluargaan dibawah
pengawasan anggota masyarakat memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat
secara aktif.
5. Pemerataan pembangunan dan
pemanfaatan hasilnya dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian
pembangunan antarwilayah dan antar sektor.
6. Kemampuan
bersaing harus di tumbuhkan secara sehat dan dinamis.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi ketahanan ekonomi
1) Bumi dan
sumber daya alam
2) Tenaga kerja
3) Modal
4) Industrialisasi
5) Teknologi
6) Hubungan
ekonomi luar negri
7) Prasarana
8) manajemen
2.4
Aspek Sosial Budaya
Budaya/kebudayaan secara etimologis adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh
kekuatan budi manusia. Kebudayaan diungkapkan sebagai cita, rasa dan karsa
(budi, perasaan, dan kehendak).
Sosial budaya adalah faktor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan
pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan hubungan sosial diantara
anggota-anggotanya.Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial,
yaitu Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang
berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan
pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus
diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
2.4.1
kondisi sosial budaya di Indonesia
Sosial Budaya terdiri dari dua kata dimana pada masing-masing kata tersebut
mempunyai arti. Sosial adalah Pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang
mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan, solidaritas yang
merupakan unsur pemersatu. Sedangkan Budaya yaitu sistem nilai yang merupakan
hasil hubungan manusia dengan cipta rasa dan karsa yang menumbuhkan
gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan.
Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta
dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional
maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan
cagar budaya.
2.4.2
kebudayaan nasional
Kebudayaan diciptakan oleh faktor manusia, lingkungan alam, lingkungan
psikologis, dan lingkungan sejarah. Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat
nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing.
Kebudayaan nasional merupakan hasil akulturasi dari budaya-budaya daerah atau
budaya asing yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa
Indonesia. Akulturasi budaya harus berjalan secara wajar dan alamiah tanpa
unsur paksaan dan dominasi budaya terhadap budaya lainnya.
Kebudayaan Nasional sendiri merupakan identitas yang menjadi kebanggaan bangsa
Indonesia. Identitas bangsa Indonesia adalah manusia dan masyarakat yang memiliki
sifat-sifat dasar sebagai berikut :
1.
Religius
2.
Kekeluargaan
3.
Hidup serba selaras
4.
Kerakyatan
2.4.3
ketahanan pada aspek social budaya
Wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam kondisi kehidupan sosial budaya bangsa
yang dijiwai kepribadian nasional, yang mengandung kemampuan membentuk dan
mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, bersatu, cinta tanah air,
berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan
seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai
dengan kebudayaan nasional.
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan sosial budaya warga negara Indonesia
perlu: Kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarkat Indonesia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan
sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu
menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional
Faktor-faktor
yang mempengaruhi ketahanan bidang sosial budaya:
TradisiØ
PendidikanØ
Kepemimpinan nasionalØ
Tujuan nasionalØ
Kepribadian nasionalØ
2.4.4
Wawasan nusantara dalam aspek sosial budaya
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan
sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai
kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan
kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku,
asal usul daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan
berdasarkan status sosialnya. Budaya Indonesia
pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang
menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak
nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa
sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
Sesuai dengan sifatnya, kebudayaan merupakan warisan yang bersifat memaksa bagi
masyarakat ybs, artinya setiap generasi yang lahir dari suatu masyarakat dengan
serta merta mewarisi norma-norma budaya dari generasi sebelumnya. Warisan
budaya diterima secara emosional dan bersifat mengikat ke dalam (Cohesivness)
sehingga menjadi sangat sensitif.
Berdasar ciri dan sifat kebudayaan serta kondisi dan konstelasi geografi,
masyarakat Indonesia sangat heterogen dan unik sehingga mengandung potensi
konflik yang sangat besar, terlebih kesadaran nasional masyarakat yang relatif
rendah sejalan dengan terbatasnya masyarakat terdidik.
Secara
universal kebudayaan masyarakat yang heterogen mempunyai unsur-unsur yang sama
:
- sistem
religi dan upacara keagamaan
- sistem
masyarakat dan organisasi kemasyarakatan
- sistem
pengetahuan
- bahasa
- keserasian
- sistem
mata pencaharian
- sistem
teknologi dan peralatan
Besarnya potensi antar golongan di masyarakat yang setiap saat membuka peluang
terjadinya disintegrasi bangsa semakin mendorong perlunya dilakukan proses
sosial yang akomodatif. Proses sosial tersebut mengharuskan setiap kelompok
masyarakat budaya untuk saling membuka diri, memahami eksistensi budaya
masing-masing serta mau menerima dan memberi. Proses sosial dalam upaya menjaga
persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi atau kesatuan cara
pandang diantara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat
beragam namun memiliki semangat untuk membina kehidupan bersama secara
harmonis.
2.5
Aspek Pertahanan Keamanan
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan
pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia mengandung keuletan, ketangguhan, dan
kemampuan dalam mengembangkan, menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan
hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam yang secara langsung maupun
tidak langsung membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup
bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Wujud ketahanan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang
dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan
memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara (Hankamneg) yang dinamis,
mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan
kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.
Postur
kekuatan pertahanan keamanan mencakup:
1.
Struktur kekuatan
2.
Tingkat kemampuan
3.
Gelar kekuatan
Untuk
mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional setiap warga negara Indonesia perlu:
1.
Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang
disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan
kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan,
dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas,
integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta pencapaian tujuan
nasional.
2.
Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
beberapa hal
yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu Kegiatan
pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap
warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban
setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan
kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan kepada aparat
dan belajar kemiliteran.
Membangun
rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman
bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun
solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan
kekuatan keamanan.
Membangun
TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi
kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar
Indonesia.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari pembahasam diatas dapat di simpulkan bahwa wawasan Nusantara merupakan
cara pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa
dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan
udara di atasnya sebagai satu kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan
Pertahanan Keamanan.
Fungsinya sebagai pedoman, motivasi,
dorongan, serta rambu-rambu dalam menentikan segala kelejaksaan keputusan,
tindakan dan perbuatan bagi penyelenggaraan ditingkat pusat dan daerah maupun
bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
Hal ini tidak terlepas dari konsep-konsep yang merupakan ketahanan
Nasional. Konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang
mendukung kehidupan, yaitu:
A.
Aspek alamiah (Statis)
Ø Geografi
Ø Kependudukan
Ø Sumber
kekayaan alam
B.
Aspek sosial (Dinamis)
1) Aspek Ideologi
2) Aspek Politik
3) Aspek Ekonomi
4) Aspek Sosial budaya
5) Aspek Ketahanan keamanan
Beberapa
implementasinya yaitu :
-
Pada kehidupan politik
-
Pada kehidupan ekonomi
-
Pada kehidupan sosial budaya
-
Pada kehidupan pertahanan keamanan
Jadi dari
pembahasan di atas kita dapat menyimpulkan bahwa “Aktualisasi Perwujudan
Wawasan Nusantara Memperkokoh Ketahanan Nasional Dalam Pembangunan Menghadapi
Era Globalisasi” itu sanggat penting karena meliputi banyak aspek yang sangat
berhubungan dengan ketahanan nasional di era sekarang ini.
3.2 Saran
Pertahanan dan keamanan Nasional yang semakin mendapat
tantang oleh era globalisasi saat ini sangat perlu di waspadai oleh seluruh
warga Negara. Karma itu perlu adanya sosialisasi terhadap masyarakat agar
kembali mempererat kesatuan dan persatuan. Hal ini dapat menjawab tantangan
yang di berikan dunia pada saat era globalisasi seperti saat ini. Dan setelah kita pahami dan mengerti
tentang apa saja yang terkandung di dalam pembahasan ini sebaiknya kita
harus implemantasikan atau di wujudkan dengan sebaik-baiknya, khusunya untuk
anak muda penerus bangsa .
Daftar Pustaka
Lembaga ketahanan nasional republik Indonesia, “Naskah
Akademik
Pedoman Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan”, Jakarta, 2009
Malik, Moesadin,
Ir.,M.Si, “Pendidikan Kewarganegaraan”, Jakarta, 2009
S.Sumarsono,
H.Hamdan Manysur, Tjiptadi, H.An.Sobana, “Pendidikan
Kewarganegaraan”, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2005
http://albarsany.wordpress.com/2009/11/12/wawasan-nusantara.html
Suradinata,Ermaya. (2005). Hukum Dasar Geopolitik dan
Geostrategi dalam Kerangka Keutuhan NKRI.. Jakarta: Suara Bebas. Hal 12-14.
Sunardi, R.M. (2004). Pembinaan Ketahanan Bangsa dalam
Rangka Memperkokoh Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jakarta:Kuaternita Adidarma
Srijanti.,Rahman A.,K.S,Purwanto. (2006). Etika
Berwarga Negara. Jakarta: Salemba Empat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar