Evaluasi Keberhasilan Kopersai Dilihat
dari sisi Perusahaan
Efisiensi
Perusahaan Koperasi
2. Efektivitas
Koperasi
3. Produktivitas
Koperasi
4. Analisis
Laporan Keuangan
1. Efisiensi Perusahaan
Koperasi
Tidak dapat dipungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang
kelahirannya dilandasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang, bukan
kumpulan modal. Oleh karena itu, koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran
efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya
dihubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas, serta waktu terjadinya
transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi.
Ø Koperasi
sebagai badan usaha juga berarti merupakan kombinasi dari :
a. Manusia
b. Aset-aset fisik
c. Informasi
d. Teknologi
Ø Modal dasar suatu
perusahaan bisnis diperoleh dari teori perusahaan adalah menekankan bahwa
perusahaan perlu menetapkan tujuan sehingga perusahaan dapat menentukan apa
yang harus dilakukan.
Ø Tujuan umum perusahaan :
a. Memaksimumkan keuntungan
b. Memaksimumkan nilai perusahaan
c. Memaksimumkan biaya
Efisiensi :
Penghematan
input yang diukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (la)
dengan input realisasi atau sesungguhnya (ls), jika ls < la
disebut efisien.
Efisiensi merupakan
perbandingan antara output dengan inpu
Rumus :
J Menurut Thoby Mutis (1902), 5 lingkup
efisiensi koperasi :
a. Efisiensi intern
b. Efisiensi alokatif
c. Efisiensi ekstern
d. Efisiensi dinamis
e. Efisiensi sosial
J Status anggota
koperasi adalah :
a. Sebagai pemilik (melakukan investasi)
b. Sebagai pemakai (menggunakan secara maksimum pelayanan usaha yang
diselenggarakan koperasi)
J Dihubungkan
dengan waktu terjadinya transaksi / diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota
dapat dibagi menjadi 2 jenis manfaat ekonomi yaitu :
1. Manfaat ekonomi langsung (MEL)
MEL adalah
manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saat
terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
Contoh : dapat
memenuhi kebutuhan anggotanya.
2. Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)
METL adalah
manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi,
tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau
periode pelaporan keuangan / pertanggungjawaban pengurus dan pengawas, yakni
penerimaan SHU anggota.
Contoh :
memungkinkan perusahaan koperasi untuk mengembangkan usaha di luar kebutuhan
anggotanya.
J Kunci utama
efisiensi koperasi adalah pelayanan usaha kepada anggotanya.
J Manfaat ekonomi
pelayanan koperasi yang diterima anggota dapat dihitung dengan cara sebagai
berikut :
TME = MEL +
METL
MEN = (MEL +
METL) – BA
J Bagi suatu
badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multi purpose),
maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung dengan cara sebagai
berikut:
MEL = EfP +
EfPK + Evs + Evp + EvPU
METL = SHUa
· Efisiensi Perusahaan / badan usaha Koperasi :
1. Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota
Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota.
2. Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota
Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha.
2. Efektivitas Koperasi
Efektivitas :
Pencapaian
target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran
atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sesungguhnya (Os), jika Os
> Oa disebut efektif.
Rumus
perhitungan Efektivitas Koperasi (EvK) :
Jika Evk >
1, berarti efektif.
Efektivitas dipandang dari segi hasil yang dicapai
oleh seseorang.
3. Produktivitas Koperasi
Produktivitas :
Pencapaian target output (O) atas input yang digunakan
(I), jika (O > 1) disebut produktif.
Rumus perhitungan produktivitas perusahaan koperasi :
Dari efiensi berdasarkan hubungan output dengan input didapat rumus :
Dimana :
Q :
kuantitas produksi
k :
kuantitas modal
L :
kuantitas harga tenaga kerja
Bu, b1, b2 : parameter
4. Analisis Laporan Keuangan
Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan
keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban
pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Dilihat dari fungsi manajemen,
laporan keuangan sekaligus dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan
koperasi.
Modal koperasi digunakan untuk membiayai usaha dan organisasi koperasi yang
terdiri dari modal investasi dan modal kerja.
Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda
dengan laporan keuangan yang dibuat oleh badan usaha lain. Secara umum laporan
keuangan meliputi :
1. Neraca
2. Perhitungan hasil usaha (income statement)
3. Laporan arus kas (cash flow)
4. Catatan atas laporan keuangan
5. Laporan perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan
J Perbedaan
perhitungan laporan keuangan
Badan Usaha dan
Koperasi
1. - Perhitungan SHU pada koperasi menunjukkan usaha yang berasal dari anggota
dan bukan anggota.
Informasi perhitungan SHU :
1. SHU total koperasi pada satu tahun
2. Bagian SHU anggota
3. Total simpanan seluruh anggota
4. Total seluruh transaksi usaha
5. Jumlah simpanan per anggota
6. Volume usaha per anggota
7. SHU untuk simpanan anggota
8. SHU untuk transaksi usaha anggota
1) Setiap Rp 1,00 Modal Koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp 1,00.
SHU yang dibagi sesuai aturan yang telah ditetapkan
pada anggaran dasar sebagai berikut :
a. Cadangan koperasi
b. Jasa anggota
c. Dana pengurus
d. Dana karyawan
e. Dana pendidikan
f. Dana sosial
g. Dana untuk pembangunan lingkungan
2) Setiap Rp 1,00 Modal Koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan
non anggota sebesar Rp 1,00.
SHU dibagi menurut besar uang yang diinvestasikan /
hasil kerja sama dari non anggota koperasi untuk memajukan koperasi.
- Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada
perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang
diterima oleh anggota dan bukan anggota.
2. - Laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan
konsolidasi dari koperasi.
- Dalam
penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hokum koperasi, jadi
dalam penggabungan perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan perlu
melakukan penilaian kembali.
- Koperasi
mempunyai perusahaan dan unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan maka
disusun laporan keuangan konsolidasi / laporan keuangan gabungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar